Pada tanggal 31 Maret 2010, saya mendapatkan informasi mengenai sebuah buku yang diterbitkan oleh O.C Kaligis. O.C Kaligis telah menerbitkan sebuah buku dengan judul
'KORUPSI BIBIT & CHANDRA', yang diresmikan pada peluncuran bukunya pada hari Senin 29 Maret 2010, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saya sendiri belum mendapatkan buku itu, dan saya sama sekali tidak tahu menahu isi dari buku itu.
Beberapa teman mulai menanyakan tentang buku itu kepada saya karena ternyata buku itu menggunakan karya gambar milik saya sebagai cover/sampul buku tersebut. Karya gambar tersebut adalah karya yang pernah saya ciptakan untuk mendukung pembebasan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang mana karya gambar itu saya sediakan di blog personal saya
[link] dan
[link] agar masyarakat bisa mengakses dan menggunakannya sebagai
BAGIAN DARI GERAKAN DUKUNGAN PEMBEBASAN Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
SAYA YAKIN 100% bahwa gambar yang digunakan untuk cover/sampul buku tersebut adalah gambar yang sama, dengan karya gambar milik saya, walaupun ada beberapa modifikasi/perubahan minor pada warna, teks dan unsur visual lainnya.
Maka yang ingin saya pertegas disini agar tidak ada kesalahpahaman yang bisa saja menimpa saya atau siapapun itu,
SAYA SAMA SEKALI TIDAK PERNAH membuat cover/sampul buku O.C Kaligis yang berjudul 'KORUPSI BIBIT & CHANDRA', dan
SAYA TIDAK PERNAH melakukan hubungan apapun hingga hari ini, baik dengan penerbit ataupun sang penulis buku yang bersangkutan tentang cover/sampul buku tersebut.
Maka apapun isi dari buku tersebut
TIDAK ADA HUBUNGANNYA/SANGKUT PAUTNYA DENGAN SAYA PRIBADI ataupun dengan
ANTI-TANKSaya sekarang sedang berusaha mengikuti dan mempelajari kasus ini, maka
APAPUN YANG TERJADI dengan buku tersebut itu diluar kepentingan saya sebagai pemilik karya tersebut.
terimakasih, Andrew
disini ada beberapa link informasi tentang buku tersebut
[link][link][link]
sedihnya jadi desainer hari ini...hihihii...
Maju terus lah...! keep spirit always.
Ayo mari maju bersama - sama...
saya jg tidak bisa mengidentifikasikannya dengan tepat
Coba kau cari teman atau kenalan yang berkutat di bidang penerbitan. Setau saya penyalahgunaan kreasi intelektual seperti ini ada pasal perdatanya. Setelah itu konsultasikan ke kenalan yang mengerti hukum.
Terserah Anda ingin menyerang dari segi idealisme atau komersial, yang pasti dua2nya dibenarkan. Karena pada intinya si pihak
kedua telah dengan jelas melakukan penyalahgunaan karya intelektual saudara sebagai produk komersil alias PEMBAJAKAN.
Saya yakin Anda punya cukup kuat bukti untuk memenangkan perkara ini.
Beberapa waktu lalu, belum lama teman saya juga mengalami hal yang hampir serupa. Tentang
penyalahgunaan kreasi juga. Dan dia terus maju dengan keyakinan itu adalah hak dia. Alhamdulilah
akhirnya perkara selesai dan dia mendapatkan haknya.
Terlepas dari itu semua, kalau Anda tidak bereaksi, maka kasus serupa seperti ini akan
makin sering dialami oleh teman-teman kita yang memiliki harapan besar di dunia kreatif seperti ini.
Jika butuh saran atau bantuan, mudah2an saya bisa tolong. note saya aja. Tapi semampu saya ya. Saya juga bukan praktisi hukum.
Saya prihatin dengan profesi kreatif di Indonesia. Dimana pemerintah telah mencanangkan gerakan ekonomi kreatif tapi masih banyak
kejadian atau kegiatan yang menghambat praktisi kreatif.
Oh ya, kalo boleh saya bantu sebarkan informasi ini ke teman2.
Cheer up man, you are not alone.
yg ingin saya jelaskan terlebih dahulu disini adalah bahwa ada beberapa orang yg menyangka sayalah yg garap covernya itu,dan saya keberatan dengan dugaan itu,terus terang saya sangat tdk nyaman dengan dugaan itu.
dan saya kira kasus saya mungkin sedikit unik dengan kasusnya teman masnya itu.
maka ada byk hal sebnrnya yg saya pertimbangkan.